17-10-1979, Presiden Soeharto resmikan dua pabrik gula mini di Aceh dan Sumatera Barat
RABU, 17 OKTOBER 1979, Tiba di Kecamatan Silihnara, Kabupaten Aceh Tengah, Presiden Soeharto meresmikan dua buah pabrik gula mini yang masing-masingnya terletak di Silihnara dan Saribulan, Sumatera Barat.
Setelah meresmikan, Presiden menyerahkan Pabrik Gula Mini Silihnara kepada Gubernur Aceh, Prof. Madjid Ibrahim, Pabrik Gula Mini Saribulan kepada Gubernur Sumatera Barat, Azwar Anas.
Dari Silihnara, yang terletak di daerah pedalaman Aceh, Presiden dan rombongan kemudian meninjau Bireuen, yang terletak di daerah pesisir.
Di Bireuen, selain meninjau proyek pembangunan jalan raya, Presiden sempat pula berdialog dengan petani Kecamatan Jeumpa.
Dalam dialog itu, para petani telah menyampaikan keluhan mereka mengenai sawah-sawah yang terbentang seluas 19.000 hektar, tetapi kekurangan air. Oleh karena itu mereka meminta agar Pemerintah membangun jaringan irigasi disana.
Ketika meninjau proyek jalan di Bireuen ini, Presiden telah menerima laporan tentang pembangunan jalan di Provinsi Aceh. Kemudian, setelah mencoba jalan yang dilapisi aspal beton sepanjang 43 kilometer, Presiden dan rombongan menuju Banda Aceh.
Dalam amanatnya, Kepala Negara mengatakan, pembangunan pabrik gula merupakan bagian dari keseluruhan gerak pembangunan yang besar dari bangsa Indonesia. Pembangunan harus digerakkan dimana-mana, di segala penjuru Tanah Air dan di segala lapangan, dengan tujuan yang jelas.
“Ialah untuk kemajuan, kesejahteraan den keadilan berdasarkan Pancasila bagi kita semua tanpa terkecuali. Karena kemajuan, kesejahteraan dan keadilan yang kita cita-citakan itu baru dapat kita letakkan landasannya setelah kita melaksanakan 5-6 kali REPELITA yang sambung menyambung, maka terang bahwa dalam melaksanakan pembangunan itu, kita juga sekaligus harus dapat meletakkan landasan yang kuat bagi tahap pembangunan berikutnya,” sebut Presiden Soeharto.