Sumbar Dorong Pengurangan KJA di Danau Maninjau Melalui MPA
PADANG, Cendana News – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat mendorong pengurangan jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Maninjau melalui program Mata Pencarian Alternatif (MPA).
Sesuai issu Nasional tentang KJA yang sudah melebihi ambang batas di Danau Maninjau. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan MPA kepada pemilik KJA.
DKP Sumbar tahun 2022 ini memberikan MPA berupa paket bantuan yang terdiri dari perahu fiber, mesin longtail dan jaring. Berjumlah 60 paket untuk 60 orang pemilik dengan syarat mau mengurangi KJA nya minimal 2 (dua) petak.
Proses yang berlangsung adalah identifikasi ke lapangan oleh tim DKP Sumbar Bidang Perikanan Tangkap Seksi Kenelayanan (23-24/06/2022). Dari proses identifikasi ini baru 23 orang pemilik KJA yang bersedia mengurangi KJA nya 2-4 petak.
Kendala yang dihadapi pada saat ini adalah tidak semua pemilik KJA mau menerima MPA ini. Hal tersebut karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya KJA yang melampaui ambang batas. Meskipun setiap tahunnya mereka telah mengalami kerugian akibat overload.
DKP Sumbar akan terus berupaya mengajak pemilik untuk mengurangi KJA nya dengan menerima MPA. Pihak DKP dalam waktu dekat juga akan mengadakan Temu Teknis dengan Dinas Perikanan Kabupaten Agam guna membahas program ini. [MC Sumbar]