Pengamat : Model Pemberdayaan Desa Yayasan Damandiri Berbasis Ekonomi Kerakyatan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Kepala Pusat P3MK UMBY, Awan Santosa. Foto: Jatmika H Kusmargana

YOGYAKARTA, Cendana News – Program pemberdayaan desa yang dijalankan Yayasan Damandiri melalui program Desa Cerdas Mandiri Lestari (DCML) di 15 desa binaan sejak 2017 lalu, mendapat apresiasi Pusat Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerjasama (P3MK) Universitas Mercubuana Yogyakarta (UMBY).

Kepala P3MK UMBY, Awan Santosa menyebutkan, model pengembangan dan pemberdayaan desa yang dijalankan Yayasan Damandiri melalui program DCML ini sudah sangat tepat, karena menganut prinsip atau model pemberdayaan berbasis ekonomi kerakyatan.

Awan menilai, model pemberdayaan desa berbasis ekonomi kerakyatan, tak bisa dipungkiri merupakan bentuk atau model pemberdayaan paling efektif dan ideal bagi masyarakat desa.

Pasalnya, dalam model pemberdayaan ini sistem gotong-royong yang telah menjadi ciri serta ruh masyarakat Indonesia dimaksimalkan lewat kolaborasi berbagai pihak.

Menurut awan, dalam model pemberdayaan berbasis ekonomi kerakyatan ini terdapat 3 modal yang harus dibangun dan dimiliki masyarakat desa. Yakni intelektual, institusional, serta material.

Modal intelektual desa merupakan tempat reproduksi pengetahuan dan teknologi, yang dipakai untuk menjalankan semua upaya pengembangan dan peningkatan kapasitas warga desa.

Di samping agar desa tidak tergantung pada entitas di luar desa, modal intelektual ini juga sangat diperlukan agar masyarakat bisa mengelola dan memanfaatkan sumberdaya di desa masing-masing.

“Salah satu persoalan paling mendasar di desa salah satunya adalah terkait sumberdaya manusia. Sementara sampai saat ini belum ada solusi yang sistemik,” katanya.

“Sehingga, diperlukan semacam miniatur lembaga perguruan tinggi desa, yang aplikatif sebagai pabrik pengetahuan desa,” katanya.

Sementara modal institusional desa, dijalankan dengan membangun berbagi lembaga atau organisasi kerakyatan desa, dengan ragam variasinya, yang terkoordinasi, tersinergi dan terkoneksi dengan semua jejaring dan lembaga desa.

“Variannya bisa macam-macam, misal untuk fungsi pengelolaan aset desa, bisa berupa BUMDes. Sedangkan di luar itu bisa berupa Koperasi desa, atau kelompok, komunitas, maupun institusi ekonomi desa misalnya seperti pasar desa,” katanya.

Pendirian sejumlah organisasi ekonomi kerakyatan semacam ini menurut Awan sangat penting sebagai pondasi pengembangan dan pemberdayaan desa secara berkelanjutan.

Sedangkan modal material desa, dijalankan dengan membangun berbagai infrastruktur desa, baik berupa jalan, saluran irigasi, hingga pengembangan teknologi tepat guna.

Dalam modal material ini juga terdapat instrumen keuangan yang berfungsi sebagai pembiayaan kapital finansial atau modal bagi warga desa guna mengelola berbagai sumberdaya desa.

“Semuanya harus diberdayagunakan secara simultan melalui gotong royong semua elemen yang ada. Inilah yang disebut dengan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.

Lihat juga...