Pemkot Segel Pintu Masuk Holywings Summerecon Bekasi
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI, Cendana News – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, secara resmi menyegel dengan memasang stiker penghentian pada outlet Holywings Summerecon, di Marga Mulya, Bekasi Utara, Rabu (29/6/2022).
Pemasangan Stiker Dihentikan pada pintu masuk Outlet Holywings Summerecon, itu dilakukan langsung oleh Satpol PP Kota Bekasi.
Dasar kegiatan penghentian yakni Peraturan Daerah Kota Bekasi No. 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru dan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 52.A Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Penghentian kegiatan dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Bekasi dengan memasang stiker dihenti terhadap tempat usaha tersebut.
Sebelumnya, PPNS Kota Bekasi terlebih dahulu menyampaikan Pembacaan Berita acara Penghentian Kegiatan terhadap Holywing Forest Bekasi pukul 08.20 WIB, dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Penghentian Kegiatan Nomor 300/1634/Satpol PP. Gak.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah dan jajaran turut hadir dalam pelaksanaan penghentian tempat kegiatan usaha tersebut untuk memastikan tetap berjalan kondusif.
Sebelumnya kepada Cendana News, sebelum dilakukan penyegelan Kasatpol PP Abi Huarairoh mengaku bahwa Holywings Summerecon tidak ikut dalam promo yang dianggap SARA seperti di DKI jakarta.
Namun demikian diakuinya bahwa sejak kasus promo dianggap SARA dan muncul protes di sejumlah wilayah Holywings Summerecon sudah tutup tidak beroperasi.
Sementara itu Ketua Komisi 2 Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menyayangkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menindak pelanggaran yang terjadi.