DPP: Kasus PMK belum Ditemukan di Padang Panjang

PADANG PANJANG, Cendana News – Sampai saat ini belum ada satupun laporan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Padang Panjang.

Sementara beberapa daerah di Sumatera Barat sudah ada laporan kasus, sehingga beberapa pasar ternak telah dilakukan penutupan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (DPP), Ade Nefrita Anas, M.P kepada Kominfo menyebutkan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya guna menghindari penyebaran PMK pada hewan ternak ini.

Di antaranya, pendataan lapangan, sosialisasi melalui PPL, membentuk gugus tugas, pengendalian pintu masuk bagi kendaraan pembawa hewan ternak. Di samping itu juga melakukan pengetatan pemeriksaan hewan yang akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).

Kita bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta dengan Polres untuk pendampingan pelaksaan tugas di lapangan. Saat ini sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan melalui media WhatsApp group.

“Kita juga tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Wali Kota mengenai PMK ini. Besok juga akan ada rapat koordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya, dilansir InfoPublik, Kamis (19/5/2022).

Ade berharap tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat. “Kepada masyarakat, kalau ada indikasi, keluhan dan pertanyaan terkait kasus PMK ini, dapat melapor ke petugas DPP baik langsung maupun media lainnya,” katanya.

Pada awal Mei lalu, Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah PMK.

PMK ini adalah penyakit hewan yang disebabkan virus yang cepat menular dan menyerang hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan lainnya.

Lihat juga...