Pemerintah – Polda DIY Libatkan Warga Cegah Kasus Klitih Kembali Terjadi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

YOGYAKARTA Cendana News — Pemerintah DIY bersama jajaran Kepolisian, berencana melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Jaga Warga di setiap kelurahan/desa, guna mengatasi persoalan kejahatan jalanan yang kerap dilakukan kalangan remaja atau kerap disebut ‘Klitih’, beberapa waktu belakangan.

Langkah itu diambil setelah Pemda DIY melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setda DIY bersama Kepolisian Daerah (Polda) DIY bertemu untuk melakukan pembahasan terkait persoalan tersebut bertempat di Kantor Direskrimsus Polda DIY, Sleman, Selasa (5/4/20222) sore.

Biro Tapem Setda DIY KPH Yudanegara mengatakan, Kalurahan memiliki modal sosial berupa gotong royong warga, yang diwujudkan melalui Kelompok Jaga Warga. Sesuai Pergub DIY 28/2021, Kelompok Jaga Warga ini memiliki tugas dalam membantu menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat.

“Karena itu modal sosial ini dapat menjadi tambahan kekuatan untuk turut menanggulangi kejahatan jalanan di masing-masing wilayah,” tutur Kanjeng Yuda.

Kalurahan diharapkan dapat terus bergerak menjaga titik-titik rawan di wilayahnya dengan melibatkan relawan masyarakat dan Jaga Warga. Kegiatan monitoring terhadap aksi anak-anak yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan secara kontinyu ini selanjutnya dapat dilaporkan ke Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas.

“Saya juga minta Jaga Warga tingkat kalurahan ikut mengawasi aktivitas anak-anak muda setelah jam belajar masyarakat. Intensifkan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek setempat, bila mulai meresahkan masyarakat. Sebagai orang tua, kami juga tidak ingin anak-anak kami menjadi pelaku, terlebih korban kejahatan jalanan. Mencegah lebih baik daripada mengobati,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, S.IK., M.Si.,mengatakan Polda DIY sesuai dengan arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

Di samping itu, Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar mengutarakan juga telah memberikan beberapa arahan yang diharapkan dapat menjadi solusi kejahatan jalanan.

“Bapak Kapolda DIY telah memberikan beberapa arahan misalnya melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala kepada pelajar SMP/SMA terkait kejahatan jalanan oleh Bhabinkamtibmas serta melakukan razia pada tas bawaan pelajar. Di sisi lain, penerangan jalan harus diperbanyak, memasang spanduk imbauan lokasi rawan kejahatan, serta membatasi siswa (bagi yang belum memiliki SIM) untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah,” jelas Berto.

Berto mengatakan, upaya tersebut juga perlu didukung dengan kolaborasi bersama Pemda untuk menambah CCTV di tempat rawan kejahatan dan manajemen media.

“Sementara itu, upaya penegakan hukum juga akan dilakukan seperti mengejar dan menangkap pelaku kejahatan serta memproses pidana secara maksimal yang dikoordinasikan dengan kejaksaan dan pengadilan negeri agar mendapat hukuman maksimal,” tambahnya.

Tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum menurutnya akan berjalan semakin baik jika terdapat dukungan dan partisipasi pihak keluarga. Oleh karenanya, orang tua diminta mengawasi betul aktivitas anak di rumah dan pergaulan mereka di luar rumah.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata yang menyampaikan kalurahan melalui Kelompok Jaga Warga siap berperan dengan kepolisian dan Pemda DIY untuk memerangi aksi kejahatan jalanan.

“Anggota kelompok Jaga Warga tiap padukuhan ada 25 orang. Kami siap mendukung kebijakan Pemda DIY dan Polda DIY untuk memerangi kejahatan jalanan,” urai Gandang.

Adapun pertemuan tersebut juga menyepakati bahwa segala bentuk penyerangan yang terjadi di jalanan tak lagi menggunakan ‘klithih’ sebagai terminologi, melainkan menggunakan istilah kejahatan jalanan.

Sebab, pengertian ‘klithih’ sedianya merupakan bahasa Jawa yang memiliki konotasi yang mengarah pada kegiatan jalan-jalan sore, mencari suasana dengan mengobrol. Sementara, segala bentuk penyerangan yang terjadi di jalan raya selalu berkonotasi negatif karena menimbulkan kerugian bagi korban bahkan hingga meninggal dunia.

Sebagaimana diketahui, memasuki awal bulan puasa ini, fenomena kejahatan jalanan yang melibatkan remaja atau selama ini sering disebut ‘klitih’ kembali mencuat di Yogyakarta. Terakhir, seorang remaja bernama Dafa Adzin Albasith (18) diketahui tewas setelah terkena sabetan benda tajam pada Minggu (3/4/2022) dini hari.

Korban yang merupakan anak anggota DPRD Kebumen itu merupakan siswa kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta. Korban diketahui tewas di Rumah Sakit, setelah sebelumnya terlibat permasalahan dengan kelompok remaja lainnya saat sedang mencari makan sahur bersama temannya di sekitar kawasan jalan Gedongkuning Yogyakarta.

Munculnya kasus ini sempat membuat heboh sekaligus khawatir masyarakat Yogyakarta. Selain mengecam aksi kejahatan jalanan yang terus menerus berulang ini kembali terjadi, masyarakat Yogyakarta yang telah gerah juga sempat mengancam akan melakukan tindakan razia kelompok secara swadaya terhadap setiap remaja atau anak sekolah yang diduga terlibat kejahatan ini.

Lihat juga...