IDEAS: Potensi Zakat Fitrah 2022 Tembus 6,7 Triliun
“Jika mendapat 190- 212 ribu ton beras zakat fitrah, konsumsi beras per kapita penduduk miskin ekstrem berpotensi meningkat dari 0,205 Kg per hari menjadi 0,269- 0,277 Kg per hari. Dan di saat yang sama, alokasi 286 – 317 ribu ton beras zakat fitrah, berpotensi meningkatkan konsumsi beras per kapita penduduk miskin dari 0,218 Kg per hari menjadi 0,269-0,274 Kg per hari,” ujar Yusuf.
Lebih lanjut dia mengatakan, pangan adalah kebutuhan manusia terpenting, sehingga memastikan ketercukupan konsumsi pangan terutama bagi penduduk di lapisan terbawah adalah krusial untuk setiap upaya penanggulangan kemiskinan yang kredibel. Kerawanan pangan di masyarakat miskin sangatlah nyata, terutama penduduk miskin ekstrem.
“Pada 2021, dari 9,4 juta penduduk miskin ekstrem, sebesar 6,5 persen di antaranya mengaku pernah merasa lapar namun tidak mampu makan karena tidak memiliki cukup uang. Di saat yang sama, lebih jauh, sebesar 3,5 persen dari penduduk miskin ekstrem mengaku pernah tidak makan sepanjang hari karena kekurangan uang,” tutur Yusuf.
Pengalaman kerawanan pangan yang parah ini banyak ditemui di kantong kemiskinan ekstrem baik di Jawa seperti di Kabupaten Cianjur, Bogor, Pandeglang, Bandung dan Karawang, maupun di Luar Jawa seperti Kabupaten Mappi dan Sumba Barat Daya.
“Tujuan akhir yang ingin dicapai zakat fitrah adalah pemerataan konsumsi pangan melalui consumption- transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin. Distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting,” pungkasnya. [ME/Sri]