Sultan : Jangan Lupa, Saat SO 1 Maret Sutan HB IX Adalah Menteri Pertahanan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

YOGYAKARTA — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menegaskan sejumlah hal terkait sejarah peristiwa Serangan Umum 1 Maret, bertempat kawasan Tetenger SO 1 Maret, kompleks Keben Kraton Yogyakarta, Selasa (01/03/2022) sore.

Selain membacakan Kepres No 2 tahun 2022 tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, dalam upacara peringatan peristiwa SO 1 Maret tersebut Sultan HB X juga meluruskan sejumlah hal yang selama ini dinilai salah dipahami masyarakat.

“Menurut cerita almarhum (Sultan HB IX) kepada saya, mestinya peristiwa Serangan Umum tidak terjadi pada 1 Maret, tetapi pada 28 Februari. Tapi karena bocor akhirnya diundur menjadi 1 Maret 1949,” ungkapnya.

Selain itu Sultan HB X juga menepis anggapan yang menyebut bahwa sebagai orang sipil yakni Gubernur DIY pada saat itu, Sultan HB IX tidak semestinya memiliki kapasitas untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk kalangan militer.

“Tapi mungkin orang lupa, bahwa pada saat peristiwa 1 Maret itu, beliau (Sultan HB IX) adalah Menteri Pertahanan Republik Indonesia. Beliau juga menyandang pangkat militer yakni Letnan Jendral tituler. Sehingga sebagai Menteri Pertahanan wajar beliau bisa berkomunikasi dengan siapapun baik kepolisian maupun militer. Termasuk berkirim surat dengan Panglima Besar Jenderal Sudirman,” katanya.

Atas dasar itulah menurut Sultan HB X, pada saat proses penyerahan kedaulatan, yakni pada 18 November 1949, bertempat di utara Hotel Garuda, Sultan HB IX lah, yang diserahi tanggung jawab oleh Perdana Menteri RI saat itu sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban dalam proses pelaksanaan mundurnya pasukan Belanda dari Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan HB X juga membantah anggapan yang menyebut bahwa Sultan HB IX lah yang meminta pada Presiden Soekarno, untuk memindahkan ibukota RI pada saat itu ke Yogyakarta. Pasalnya menurut Sultan, pada saat itu PM India Jawaharlal Nehru, yang awalnya menyarankan pada Soekarno agar memindahkan Ibukota atas dasar pertimbangan keamanan.

“Saat itu Nehru yang paling getol mendukung Indonesia. Karena baru India yang mengakui Kemerdekaan RI. Karena dianggap tidak aman, maka ia menyarankan agar ibukota dipindahkan. Itu sudah dipikirkan secara matang. Jadi jangan berpikir Sultan HB IX yang meminta ibukota dipindahkan ke Yogyakarta. Tapi Sultan HB IX menawarkan itu setelah presiden Sukarno menawarkan untuk Ibukota dipindah dari Jakarta ke kota lain,” katanya.

Terlepas dari semua itu, Sultan sendiri mengaku bersyukur dengan ditetapkannya 1 Maret sebagai Hari Nasional Penegakan Kedaulatan Negara. Ia berharap dengan adanya Keppres No 2 tahun 2022 ini, dapat memberikan nilai lebih pada Yogyakarta. Serta mampu membangun karakter dan integritas terkait kebersamaan, sifat kejuangan dan kesederhanaan agar tetap bisa mewarnai bagi seluruh warga Jogja untuk memberikan sumbangsih bagi Indonesia.

Lihat juga...