Polda Catat Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel Cukup Tinggi

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mencatat pelanggaran lalu lintas di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu cukup tinggi sehingga operasi kepolisian yang dapat menekan pelanggaran pada 2022 ini lebih digencarkan lagi.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2021 tercatat 33.344 kasus pelanggaran sedangkan pelanggaran lalu lintas dalam operasi yang sama pada 2020 tercatat 5.577 atau mengalami peningkatan 27.767 kasus,” kata Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya ketika memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi 2022 di Palembang, Selasa.

Pelanggar lalu lintas dalam operasi keselamatan 2021 tersebut diberikan tindakan berupa tilang sebanyak 294 lembar dan teguran diberikan kepada 33.050 pengendara sepeda motor dan mobil.

Sedangkan pada 2020 jumlah tilang nihil dikarenakan instruksi dari Mabes Polri hanya dilakukan teguran dan didapati teguran kepada 5.577 pengendara sepeda motor dan mobil.

Berdasarkan data masih tingginya pelanggaran lalu lintas, pihaknya memahami bahwa dalam mengatasi permasalahan lalu lintas perlu melakukan upaya strategis untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas ) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan/stakeholders agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

“Kami berharap kepada seluruh stakeholders mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalkan sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang optimal dan selaras dengan salah satu program prioritas Presisi yakni pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas,” ujarnya.

Lihat juga...