Ketua DPD PKS Jelaskan Pencopotan Chairuman J Putro dari Ketua DPRD Kota Bekasi
Editor: Koko Triarko
Cendana News, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, memberikan keterangan terkait pencopotan Chairuman J Putro dari jabatan ketua DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, mengatakan rotasi dalam sebuah organisasi adalah keniscayaan di PKS dan merupakan hal biasa.
Hal tersebut disampaikan Heri Koswara dalam konferensi pers di kantor DPD PKS Kota Bekasi, di Kali Malang, Kamis (3/3/2022) petang.
Heri Koswara tak menjawab tegas, apakah pencopotan Chairuman J Putro terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Seperti diketahui, Chairuman J Putro diduga terlibat kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
Dalam kasus tersebut, Chairuman J Putro diduga ikut menerima aliran dana dari Rahmat Effendi.
Namun, Chairuman J Putro telah mengembalikan uang tersebut sebesar Rp200 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“PKS menghargai hukum yang sedang berporses,” ujar Heri Koswara, menepis keterkaitan pergantian Pimpinan Dewan Kota Bekasi dari Fraksi PKS dengan pengembalian uang Rp200 juta tersebut.
Dia menegaskan, bahwa pergantian dalam organisasi Partai PKS adalah sesuatu yang biasa. Merupakan konsekwensi dari Partai PKS yang ingin menonjolkan modernisasi sesuai AD/RT Partai.
“Sehingga, rotasi dan pergantian suatu hal bisa saja dan suatu keniscayaan,” katanya.
Menurut dia, penyegaran ldalam organisasi PKS seperti pimpinan dewan atau lainnya, termasuk sebagai alat kelengkapan dewan (AKD), posisinya sama dengan ketua komisi atau lainnya.
“Artinya tidak ada yang luar biasa, biasa saja dari aturan ini adalah hak partai untuk menempatkan pimpinan dewan tadi,” ungkap Heri Koswara.