DPRD Kota Bekasi Harap Verifikasi Data RTM Transparan

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — DPRD Kota Bekasi, mendesak Pemerintah Kota Bekasi, bisa transparan dalam verifikasi dan validasi data khususnya rumah tangga miskin (RTM) non-data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal tersebut sejalan dengan wacana pengajuan penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi yang telah diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengikuti kebijakan DKI Jakarta.

“DPRD Kota Bekasi, mendesak validasi data khusus RTM non-DTKS yang baru harus dilakukan secara transparan agar menjangkau warga terdampak Covid-19, agar tidak menimbulkan gejolak sosial,” ujar Chairuman J Putro, Ketua DPRD Kota Bekasi, kepada Cendana News, Kamis (9/4/2020).

Dikatakan pemkot melalui wali kota diharapkan bisa bersungguh-sungguh mengalokasikan dana yang memadai untuk meng-cover kebutuhan misalkan berapa lama dampak PSBB diberlakukan.

Menurutnya kemungkinan jika PSBB diberlakukan tahap awal lamanya sekira dua minggu. Kemudian apakah kurun waktu dua minggu trend Covid-19 menurun atau sebaliknya sehingga tentu anggaran untuk meng-cover hal kemungkinan terjadi harus dipersiapkan.

Hal lain adalah harus juga mempertimbangkan perusahaan yang harus tetap berjalan tetapi tetap sesuai protokol kesehatan dengan mengedepankan keselamatan. Oleh karena Pemkot Bekasi diminta terbuka dan bisa menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat dan bisa mengkoordinasikan mana yang bisa menanggung beban.

“Tidak mudah dalam penerapan PSBB, karena semua harus stop dan ada batasan gerak warga. Dengan begitu tentu harus ada konpensasi seperti dukungan logistik dalam bentuk makanan pokok atau minuman harus dikalkulasi dengan baik. Sehingga dalam penerapan PSBB tidak hanya membatasi namun efektif,” tegasnya.

Lihat juga...