Uang Saku Rp3 Juta, Modus Baru Jerat Calon Pekerja Migran Ilegal
BATAM – Sebuah iklan di media sosial menarik perhatian SR (53), warga Malang, Jawa Timur. Sebuah lowongan pekerjaan di Malaysia dengan gaji fantastis. Ia yang kala itu memang tengah gundah karena masalah keluarga, seakan mendapatkan harapan. Mengadu nasib di negeri orang menjadi pilihan.
“Saya minggat dari rumah karena berantem sama suami, ya sudah,” kata SR yang ditemui di Markas Polair Polda Kepri, Kamis (20/1/2022).
Dalam bayangannya kala itu, ia dapat pergi ke Malaysia, bekerja di sana mencari rezeki untuk tabungan di hari tua.
Pemasang iklan menjanjikan gaji Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Sebuah angka fantastis di tengah pandemi Covid-19 yang mencekik.
SR hanya diminta mempersiapkan diri untuk berangkat. Pemasang iklan tidak memungut biaya untuk pengiriman hingga Malaysia, ongkos pesawat ke Batam telah dilunasi. Justru sebaliknya, ia dibekali Rp3 juta sebelum berangkat.
“Kami enggak bayar, kami malah dikasih uang. Dikasih Rp3 juta, tapi kami enggak tahu orangnya,” kata dia.
Maka begitulah, SR berangkat ke Batam. Di atas pesawat ia menjumpai kawan-kawan senasib yang hendak memperbaiki kehidupan di Malaysia.
“Waktu itu enggak kenal. Sewaktu sudah di sini baru kenal,” kata perempuan berkaca mata itu.
Sesampai di Batam, dirinya mulai kebingungan, karena dipindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Nyaris tidak ada tempat bertanya mengenai kapan berangkat, dan bagaimana cara menuju Malaysia.
Tidak hanya di Batam, dirinya bersama calon pekerja migran Indonesia (PMI) lainnya dipindahkan ke pulau penyangga di Kabupaten Karimun, yang berjarak sekitar dua jam dari Malaysia.
Di sebuah rumah di Pulau Juda, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, dirinya sempat dipingit selama empat hari. Sebelum akhirnya aparat kepolisian menggerebek tempat itu.