P2G Desak Pemprov DKI Hentikan PTM 100 Persen
Jadi, menurut dia, pelaksanaan skema PTM 100 persen tidak sepenuhnya aman, lancar, dan efektif. Di sisi lain, P2G masih menemukan banyak pelanggaran PTM 100 persen yang terjadi, yakni jarak 1 meter dalam kelas yang sulit dilakukan karena ruang kelas relatif kecil ketimbang jumlah siswa.
Selain itu, ruang sirkulasi udara tidak ada atau ventilasi udara tidak dibuka karena kelas menggunakan pendingin ruangan, siswa berkerumun dan nongkrong bersama sepulang sekolah, dan masih ada kantin sekolah buka secara diam-diam.
Kondisi demikian akibat lemahnya pengawasan dari satgas Covid-19, termasuk dinas terkait. Kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus terus digaungkan, mulai dari rumah, di jalan, angkutan umum, di sekolah dan pulang sekolah.
Berdasarkan kondisi yang sudah mengkhawatirkan itu, P2G mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, termasuk kepala daerah sekitar daerah aglomerasi, menghentikan skema PTM 100 persen demi keselamatan dan kesehatan semua warga sekolah.
“Kami memohon agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan kepada skema PTM terbatas 50 persen. Dengan metode belajar blended learning, sebagian siswa belajar dari rumah, dan sebagian dari sekolah. Metode ini cukup efektif mencegah learning loss sekaligus life loss,” pinta Satriwan.
Lagi pula, katanya, guru-guru dan siswa di DKI Jakarta sudah berpengalaman menggunakan skema PTM T 50 persen dengan metode hibrida tersebut.
“Para guru dan siswa rata-rata sudah memiliki gawai pintar, bahkan laptop/komputer, sinyal internet bagus, relatif tak ada kendala dari aspek infrastruktur digital. Tentu dengan catatan, ada pendampingan orang tua dari rumah selama PJJ,” katanya. (Ant)