Kemkominfo Koordinasi Antarlembaga Awasi Transaksi NFT
Ia tak lupa mengimbau masyarakat agar cermat dalam mengikuti perkembangan tentang aset kripto dan NFT, yang akhir- akhirnya menjadi pembicaraan hangat masyarakat.
NFT menjadi makin marak dibicarakan usai seorang pria bernama Ghozali asal Semarang berhasil meraup Rp13 miliar, setelah menjual foto selfie di situs OpenSea yang menjadi situs jual beli NFT.
“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespons tren transaksi NFT dengan lebih bijak, sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital, agar makin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif,” kata Dedy. (Ant)