Gubernur Kalteng Rekomendasikan tidak Perpanjang Dua dari Tujuh Izin PKP2B

Jadi bukan hanya yang tidak dikelola, tetapi perusahaan tambang yang tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Dampak-dampak dari perizinan tersebut yang merugikan masyarakat, selain kerusakan alam dan infrastruktur juga tidak berkontribusi bagi peningkatan PAD yang akan digunakan untuk pembangunan di Kalteng,” terangnya.

Menurutnya Kalteng memiliki potensi alam sangat luar biasa, khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan dan perhutanan, serta SDA potensial lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat provinsi setempat. [Ant]

Lihat juga...