DPMD : 200 Desa di Kalimantan Utara Masih dalam Status Tertinggal
TARAKAN — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kalimantan Utara Edy Suharto mengatakan bahwa dari 447 desa yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara), terdapat lebih dari 200 desa yang masih berada dalam status tertinggal.
“Sedangkan sisanya berada dalam status desa mandiri, desa berkembang dan desa maju yang tentu saja memiliki angka yang jauh lebih kecil dibandingkan desa tertinggal,” kata Edy di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa saat rapat sinergitas antara pemerintah dengan pihak ketiga yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.
Dikatakannya bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama bagaimana desa-desa yang tertinggal bisa berubah menjadi desa yang berkembang, maju serta mandiri.
Edy mengatakan kolaborasi yang dilakukan oleh pemprov, pemda, perusahaan serta para akademisi diharapkan dapat membantu Gubernur dalam pembangunan masyarakat desa di Kaltara.
“Pada hari ini kami mencoba terobosan dengan mengundang perusahaan-perusahaan untuk bersama membangun desa dan mensejahterakan masyarakat di desa,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang saat membuka rapat tersebut mendukung terobosan yang di lakukan oleh DPMD dalam merangkul mitra kerja pemerintah demi meningkatkan kualitas dan mutu hidup masyarakat desa.
“Pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa harus dilakukan dengan tetap memperhatikan tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan,” kata Zainal.
Hal tersebut merujuk pada pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang diatur dalam peraturan Menteri Desa.
Zainal juga berharap lewat kolaborasi ini dapat membentuk dan mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), agar desa dapat memiliki profit untuk membangun desa secara mandiri.