Berkas Kasus Diklatsar Menwa UNS Dlimpahkan ke Kejari

Korban melakukan kegiatan Diklatsar Menwa UNS 2021 yang terjadi pada 23 Oktober 2021 mulai pukul 06.00 WIB hingga 24 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban mengalami pemukulan dari pelatih dengan cara dipopor dengan senjata replika laras panjang di bagian helmnya, dan dipukul dengan menggunakan matras.

Selain itu, penyidik Polresta Surakarta melakukan penimbangan senjata replika laras panjang yang digunakan untuk memukul korban, dengan berat 3.606,88 gram dan helm dengan berat 1.170,76 gram, sehingga diduga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kronologis perkembangan yang dilakukan penyidik Polresta Surakarta, pertama telah mengirim berkas tahap satu kepada JPU Kejari Surakarta pada 30 November 2021 dan kedua JPU mengembalikan berkas untuk dilengkapi yang masih kurang oleh penyidik, pada 13 Desember 2021.

Selanjutnya, penyidik Satreskrim Poltresta Surakarta telah melengkapi berkas perkara dan mengirim kembali kepada JPU di Kantor Kejari, pada 22 Desember 2021. Penyidik Satrekrim Polresta Surakarta kemudian menerima surat dari Kepala Kejari Surakarta, berkas dinyatakan lengkap (P21), pada 28 Desember 2021.

“Penyidik Satrekrim Polresta Surakarta, Senin ini, mengirimkan kedua tersangka bersama barang bukti ke JPU Kantor Kejari Surakarta, untuk diteliti dan untuk didaftarkan proses pengadian di PN setempat,” kata Wakapolres, didampingi Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Djohan Andika. (Ant)

Lihat juga...