43 Kelurahan di Kupang Nihil Kasus Covid-19

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji -Ant

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan 43 di antara 51 kelurahan di daerah itu saat ini sudah nihil warga yang terkonfirmasi Covid-19.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Kupang yang kami terima saat ini sudah 43 kelurahan di Kota Kupang yang tidak lagi memiliki warga terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin (3/1/2022).

Dia mengatakan, pada masa pandemi kasus positif Covid-19 menyebar di 51 kelurahan di Kota Kupang. Setelah Pemerintah Kota Kupang melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),  katanya, penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan.

Dia mengatakan, saat ini masih tersisa delapan kelurahan di ibu kota Provinsi NTT itu yang memiliki warga terkonfirmasi Covid-19.

Delapan kelurahan itu masing-masing Kelurahan Solor, Kelurahan Nunbaun Delha, Kelurahan Naikolan, Kelurahan Kelapa Lima, Kelurahan Fatululi, Kelurahan Bakunase Dua dan Kelurahan Airnona masing-masing memiliki satu warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Wilayah yang saat ini terbanyak memiliki warga terkonfirmasi Covid-19, yaitu Kelurahan Sikumana dengan lima warga.

“Pemerintah Kota Kupang berharap warga di delapan kelurahan itu untuk tetap mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, sehingga penambahan kasus COVID-19 bisa ditekan,” kata Ernest Ludji, yang juga merupakan juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang. (Ant)

Lihat juga...