“Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP menunjukkan, bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional ke depan,” katanya.
Kementan memberi penghargaan kepada satuan kerja dan para bupati yang mampu menetapkan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan stakeholders terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi /Kerbau (AUTSK).
“Ini merupakan apresiasi kepada daerah yang telah menetapkan LP2B, juga diberikan penghargaan atas kinerja Satker terbaik, penyerapan KUR, AUTP, AUTSK dan kepada BRI, Mandiri dan BNI sebagai penyalur KUR Pertanian,” kata Jamil. (Ant)