Wartawan AS Dibebaskan dari Penjara Myanmar
DOHA – Wartawan Amerika, Danny Fenster, mengatakan ia sehat dan senang bisa pulang ke tanah airnya setelah dibebaskan dari penjara di Myanmar, dan terbang ke Qatar pada Senin (15/11/2021).
Fenster akhirnya bebas, setelah diplomat AS, Bill Richardson, berundingan dengan junta militer yang berkuasa. Fenster (37), adalah redaktur pelaksana surat kabar daring independen Frontier Myanmar.
Tiga hari setelah divonis hukuman penjara 11 tahun, Fenster tampak lemah. Vonis tersebut dijatuhkan padanya atas penghasutan, pelanggaran undang-undang keimigrasian, serta melakukan pertemuan yang melanggar hukum. Ia menjalani penahanan sejak Mei.
Ketika berbicara kepada para wartawan di landasan pesawat di Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar, Fenster mengatakan ia merasa baik-baik saja.
Ia mengungkapkan, bahwa selama berada dalam penahanan tidak ada orang yang memukuli dirinya. Ia juga tidak kelaparan.
Ketika ditanya apakah ia diperlakukan tidak baik, Fenster mengatakan, “Saya ditangkap dan ditahan tanpa alasan, jadi saya rasa demikian. Tapi secara fisik, saya sehat. Saya tidak kelaparan ataupun mengalami pemukulan.”
Saluran televisi milik militer Myanmar, Myawaddy TV, mengatakan Fenster diberi amnesti setelah ada permintaan dari Bill Richardson dan dua perwakilan Jepang, untuk menjaga persahabatan di antara negara-negara dan menekankan aspek kemanusiaan.
Fenster adalah salah satu dari puluhan pekerja media yang ditahan di Myanmar sejak kudeta terjadi pada 1 Februari. Aksi merebut kekuasaan itu membuat masyarakat marah atas upaya yang tiba-tiba terhenti, setelah satu dasawarsa negara itu melangkah menuju demokrasi.