Vaksinasi Covid-19 untuk Anak di Semarang Digelar Tahun Depan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Kedua hal tersebut, menjadi penyebab pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada anak di bawah 12 tahun belum dapat dilaksanakan pada bulan-bulan ini.

“Selain juknis tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun dari Kemenkes belum turun, anak-anak ini juga baru saja mengikuti vaksin MR dan DT, sehingga setidaknya harus ada jarak minimal satu bulan, untuk bisa disuntik vaksin covid-19,” terangnya.

Jika melihat kondisi tersebut, Hakam memastikan pelaksanaan vaksinasi untuk anak di bawah usia 12 tahun, baru bisa optimal dilaksanakan pada akhir tahun 2021 atau awal tahun 2022.

“Bulan November ini, targetnya seluruh pelaksanaan imunisasi MR selesai. kemudian disusul imunisasi DT. Jadi kalau pun juknis vaksin Covid-19 untuk anak sudah keluar, paling cepat pelaksanaan vaksinasi anak untuk covid-19, baru bisa dilaksanakan pada akhir Desember 2021 atau awal Januari 2022,” tegasnya.

Hakam pun meminta masyarakat untuk bersabar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

“Dipastikan begitu aturan juknis sudah ada, stok vaksin sudah siap, kita pasti akan segera buka pendaftaran vaksinasi covid-19 untuk anak di bawah usia 12 tahun. Atau bisa juga pelaksanaan vaksinasi tersebut kita lakukan langsung di sekolah masing-masing, seperti halnya untuk siswa usia 12-17 tahun,” pungkasnya.

Lihat juga...