Tingkatkan Layanan dan Ekonomi, Menpan RB Dorong Pemda Miliki MPP

Oleh karenanya, Emil mengapresiasi dengan diluncurkannya MPP Kabupaten Madiun. Pengoperasian MPP tersebut menjadi momentum yang sangat penting dalam menguatkan komitmen, integritas, dan kebersamaan semua “stakeholder”.

“Peningkatan pelayanan lewat MPP ini sejalan dengan Jatim Cettar yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif,” kata Emil.

Dengan diluncurkannya MPP Kabupaten Madiun, maka sudah terdapat sembilan MPP di Jawa Timur. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan, Magetan, Bojonegoro, Gresik, dan Madiun.

Sementara ada tujuh MPP yang belum diluncurkan seperti Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kabupaten Pamekasan, Sumenep, Nganjuk, Tuban, dan Pasuruan.

Mantan Bupati Trenggalek itu menambahkan, untuk tahun 2021 ini terdapat tiga kabupaten/kota yang telah menandatangani komitmen akan membangun MPP. Di antaranya, Kota Malang, Kabupaten Lumajang, dan Bangkalan.

“Insya Allah akan menyusul kabupaten/kota di Jatim selain tersebut di atas berencana akan menyelenggarakan MPP, sebagai komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima dan CETTAR kepada masyarakat Jatim,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Pemprov Jatim pun juga mengimplementasikan MPP lewat “East Java Super Coridor” (EJSC) yang memberikan layanan bagi masyarakat. EJSC itu ditempatkan di lima Bakorwil Pemprov Jatim yaitu Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Malang, dan Jember.

“Ini memang untuk menghadirkan Bakorwil lebih dekat dengan masyarakat. Jadi layanan perizinan dari provinsi bisa dilayani dari kantor-kantor Bakorwil. Bahkan juga disinergikan dengan instansi vertikal,” katanya.

Lihat juga...