Tingkatkan Layanan dan Ekonomi, Menpan RB Dorong Pemda Miliki MPP
MADIUN — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI Tjahjo Kumolo mendorong pemerintah daerah untuk memiliki mal pelayanan publik (MPP) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mendorong perekonomian masyarakat.
“Adanya MPP mampu menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem dalam pelayanan publik,” ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun di Madiun, Jawa Timur, Rabu.
Menurut dia, MPP memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat dan mendekatkan masyarakat dengan wilayahnya. Hal itu sejalan dengan reformasi birokrasi yang diterapkan untuk kecepatan dalam melayani.
Karena itu, pihaknya berharap ada studi tiru guna mempercepat agar semua pemda, utamanya di Provinsi Jawa Timur memiliki MPP. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo sebagai bentuk meningkatkan komitmen kerja sama dan sinergi antarpenyelenggara pelayanan, serta mendorong investasi dan ekonomi.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mendampingi Menpan-RB RI Tjahjo Kumolo dalam kegiatan tersebut menyampaikan Pemprov Jatim terus mendorong penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di wilayahnya.
Hal itu dikuatkan dengan penerbitan Surat Edaran Gubernur Jatim No.065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur.
“Kami dari Pemprov Jatim langsung menindaklanjuti arahan Bapak Menteri melalui Surat Edaran Ibu Gubernur yang ditujukan untuk bupati/wali kota se-Jatim untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik,” kata Wagub Emil, panggilan akrab Wagub Jatim.