Ratusan Mahasiswa UNS Unjuk Rasa Tuntut Pembubaran Menwa

SOLO – Ratusan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menuntut pembubaran Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, menyusul kasus meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti kegiatan menwa ini.

“Kami minta Menwa dibubarkan saja, yang pertama sudah tidak relevan dengan dunia akademik, kemudian kami melihat sudah terbukti mereka melanggar banyak hal, salah satunya Peraturan Rektor Nomor 26/Tahun 2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan UNS,” kata Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa, di sela aksi mahasiswa, di Solo, Senin (1/11/2021).

Ia mengatakan, salah satu aturan yang dilanggar oleh Ormawa Menwa UNS adalah terkait jam kegiatan yang melebihi batas.

“(Sesuai Peraturan Rektor) jam kegiatan sampai jam 9 malam, mereka melebihi itu. Bahkan, jam 11 malam mereka masih berkegiatan,” katanya.

Tuntutan lain, dikatakannya, mahasiswa meminta ketegasan dan transparansi kampus dalam menghadirkan keadilan dalam kasus menwa ini. Selain itu, pihaknya meminta agar kampus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

“Kedua pihak (kampus dan menwa) ini punya tanggung jawab atas kematian Gilang, kampus secara birokrasi menghadirkan izin yang ternyata kasus ini tidak hanya di tahun ini, artinya ada pembiaran dari kampus dari tahun ke tahun,” katanya.

Sementara itu, dikatakannya lagi para mahasiswa tidak akan berhenti untuk ikut mengusut kasus kematian Gilang Endi.

“Kami akan berhimpun, konsolidasi, dan membuat tim untuk kemudian kompromi dengan kampus, dengan tim evaluasi untuk menemukan kebenaran yang paling valid,” katanya.

Lihat juga...