Ratusan Lahan Milik Warga Dibebaskan Untuk Proyek MNP
MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyebutkan lahan milik 141 warga Kelurahan Buloa dan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Makassar New Port (MNP) segera dibebaskan.
“Untuk proyek MNP ini ada 141 lahan warga yang akan dibebaskan untuk mendukung Program Makassar New Port,” ujar Moh Ramdhan Pomanto, di Makassar.
Ia mengatakan, dirinya juga telah menjelaskan perkembangan proyek itu kepada Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta pada Jumat (19/11), di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, setelah dirinya diundang membahas kelanjutan PSN tersebut.
Danny Pomanto menjelaskan, persiapan di Pemerintah Kota Makassar telah tuntas, dan dirinya telah menandatangani surat keputusan (SK) penetapan lokasi dan sudah diumumkan ke publik melalui berbagai media.
“Insyaallah, Senin nanti secara resmi SK akan diserahkan ke Pelindo. Kemudian Pelindo menyerahkan ke BPN Provinsi Sulsel untuk dijadikan tindak lanjut pelaksanaan dari pembebasan lahan tersebut,” katanya.
Pembebasan lahan, kata Danny ditargetkan selesai pada awal Desember 2021 mendatang, dan pelaksanaan pembangunan awal akan dimulai pada akhir Desember 2021.
Dalam SK penetapan lokasi nomor 620/1676/DISTAN/XI/2021, disebutkan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan akses Jalan Tol Makassar New Port terletak di Kota Makassar di Kecamatan Tallo. Tepatnya di wilayah Kelurahan Kaluku Bodoa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 4.393,6 meterpersegi atau seluas kurang lebih 0,44 hektare.
Kemudian di Kelurahan Buloa dengan kebutuhan lahan seluas kurang lebih 15.948,2 meterpersegi atau seluas kurang lebih 1,59 ha.