Menteri Nadiem: Penyandang Disabilitas Diprioritaskan Menerima KIP Kuliah
JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudriset), Nadiem Makarim mengatakan bahwa mahasiswa penyandang disabilitas atau difabel diprioritaskan menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
“Kemendikbudristek sudah menyediakan kuota beasiswa bagi mahasiswa berkebutuhan khusus melalui Afirmasi Pendidikan Tinggi atau ADik khusus difabel dan memprioritaskan difabel sebagai penerima KIP kuliah,” kata Nadiem dalam “Kemenkeu Mengajar 6” yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Selain beasiswa tersebut, pemerintah juga memiliki Beasiswa Unggulan dan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mahasiswa penyandang disabilitas melanjutkan studi hingga jenjang doktoral.
Nadiem mengatakan akses mahasiswa penyandang disabilitas pada pendidikan tinggi dijamin dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi pun tidak boleh menolak mahasiswa penyandang disabilitas untuk belajar di kampusnya.
Nadiem meminta kepada seluruh siswa Kemenkeu Mengajar, yang terdiri atas siswa penyandang disabilitas, untuk tidak berhenti mencoba dalam meraih cita-cita.
“Saya dan Tim Kemendikbudristek tidak pernah berhenti mencoba hal baru, memastikan adik-adik pelajar bisa belajar dengan bahagia melalui Gerakan Merdeka Belajar. Saya ingin melihat adik-adik menjadi pelajar Pancasila yang berhasil menggapai cita-cita dan mimpi di masa depan, juga menjadi kebanggaan Indonesia dan dunia,” kata Nadiem.
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh siswa untuk tidak menyerah dan terus mencoba meski telah mengalami kegagalan berkali-kali.