Sikapi AUKUS, Malaysia Tegaskan Prinsip Poros ASEAN

“Pemerintah turut menegaskan kepentingan menghormati dan mematuhi pendirian negara kita sehubungan operasi kapal selam nuklir dalam perairan negara kita, yang searah dengan peraturan-peraturan Konvensi PBB berkaitan Undang-Undang Laut 1982 (UNCLOS), SEANWFZ, ZOPFAN dan TAC,” katanya.

Pemerintah telah menyerukan semua pihak untuk mengukuhkan kerja sama yang lebih aktif dalam mempromosikan dan mempertahankan kawasan regional yang aman, stabil, serta berkembang dan makmur, selaras dengan aspirasi “ASEAN Outlook on the Indo-Pacific”.

Utusan Khusus Perdana Menteri Australia telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, pihak Kementerian Pertahanan dan Majelis Keselamatan Negara Malaysia pada 5 dan 6 Oktober 2021 terkait AUKUS.

Lihat juga...