Layanan Medis Digital Bantu Peran Para Dokter Selama Pandemi

Tangkapan layar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih saat hadir secara virtual dalam acara HaloTalks Spesial Hari Dokter Nasional yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat (22/10/2021). -Ant

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih, mengemukakan pandemi Covid-19 telah mengikis persaingan penyedia jasa layanan medis digital dan konvensional.

“Kehadiran layanan telemedicine sempat dianggap sebagai pesaing oleh para dokter yang masih melakukan pelayanan kesehatan secara konvensional,” kata Daeng M Faqih dalam acara HaloTalks Spesial Hari Dokter Nasional, yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Daeng mengatakan, pandemi Covid-19 yang menghantam Tanah Air hampir dua tahun terakhir justru membuat layanan digital tampil membantu peran para dokter.

“Sebab, saat tingkat kunjungan pasien secara langsung mulai kembali banyak, layanan digital juga membantu dalam hal penyediaan opsi temu janji dengan dokter,” katanya.

Kehadiran telemedicine dengan berbagai platform penanganan terhadap pasien Covid-19, bisa dilakukan secara maksimal di tengah tenaga kesehatan yang jumlahnya terbatas. Terlebih di masa puncak gelombang kedua Covid-19 pada Juli-Agustus 2021.

“Telemedicine ini memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pasien, tapi juga dokter. Saat banyak yang menjalani isoman, layanan melalui telemedicine berkontribusi dalam upaya menekan angka kematian, karena pasien mendapat pendampingan tenaga kesehatan selama masa perawatan, sehingga jika terjadi kondisi darurat pun bisa segera mendapat penanganan,” katanya.

Setelah makin banyak masyarakat yang mengakses layanan kesehatan secara digital, Daeng menganggap sudah saatnya Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan tentang rekam medis digital.

“Di aturan tentang penyelenggaraan praktik, disebutkan rekam medis elektronik ini diperbolehkan, tapi masih belum ada aturan lebih lanjut,” katanya.

Lihat juga...