KKP-Kemendag Sepakat Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Kementerian Perdagangan melalui pengawasan ekspor dan impor akan melaksanakan tugas dan fungsinya agar terkait dengan impor hasil perikanan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ekspor maupun impor hasil perikanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Veri.
Penandatangan kerjasama dalam bidang pengawasan perikanan dan garam disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar. Dia berharap penandatangan PKS itu untuk penguatan pengawasan impor.
Kolaborasi antar Kementerian yang telah dilakukan tak lain untuk menciptakan kepatuhan pelaku usaha importasi hasil perikanan dan komoditas pergaraman menjadi semakin solid dan efektif.
“Dengan adanya kolaborasi pelaksanaan pengawasan diharapkan dapat mencegah pelanggaran terutama terkait tata niaga perdagangan maupun tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang tercermin melalui kepatuhan pelaku usaha importasi hasil perikanan dan komoditas pergaraman,” ucap Antam.