Kemitraan Kunci Pemberdayaan Masyarakat Adat

JAKARTA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun, H Lukman, mengatakan kemitraan yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam pemberdayaan masyarakat adat di Tanah Air.

“Kemitraan ini sangat baik, karena melibatkan semua pihak yang konsisten terhadap masa depan komunitas masyarakat adat, terutama Suku Anak Dalam (SAD). Sinergi ini menjadi perlu untuk merespons berbagai persoalan sekaligus memecahkan masalah yang dialami SAD,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, H Lukman, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/10/2021).

Sebelumnya, Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam (FKPS-SAD) kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong penguatan terhadap eksistensi warga SAD. Para anggota forum yang berasal dari lintas kepentingan itu menegaskan, bahwa ada tiga hal penting yang harus didorong untuk penguatan SAD.

Ketiga hal penting itu adalah kebutuhan ruang penghidupan, sumber penghidupan dan akses layanan bagi warga SAD yang bermukim di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Dalam forum tersebut, hadir di antaranya pihak dari pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diwakili oleh Bappeda, Dinas TPHP (Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PMD (Pembangunan Masyarakat Desa), Camat Air Hitam. Selanjutnya ada juga dari Taman Nasional Bukit Duabelas, PT Sari Aditya Loka (PT SAL), serta Yayasan Prakarsa Madani yang saat ini berperan juga sebagai sekretariat Forum Kemitraan Pembangunan Sosial Suku Anak Dalam.

Lihat juga...