Indeks Kemerdekaan Pers Jabar Naik Peringkat
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BANDUNG — Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 mencatat Indeks Kebebasan Pers di Provinsi Jawa Barat melompat jauh atau naik 27 peringkat. Pada 2021 menempati posisi kedua dengan nilai nilai indeks 82,66, sementara pada 2020 hanya menempati peringkat 29.
Survei IKP dilakukan Sucofindo dan Dewan Pers. Ada tiga indeks penilaian lingkungan dalam survei IKP 2021 itu, yakni lingkungan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.
Pada indeks lingkungan politik Jabar meraih poin 84,09, lingkungan ekonomi 80,89, dan lingkungan hukum pada nilai 81,38.
“Alhamdulillah tahun ini, berkat kekompakan dan reformasi, Jawa Barat melompat dari sebelumnya ranking 29 menjadi ranking dua. Menjadi ranking dua ini suatu kebahagiaan. Hal yang kurang – kurang akan kami evaluasi, yang baik akan terus di pertahankan,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Kota Bandung, Jumat (22/10/2021).
Dikatakan demokrasi dalam kebebasan pers akan menjadi peradaban masa depan Indonesia. Ia pun menyebut teori pentaheliks yang diterapkan menjadi keberhasilan Jabar melompat begitu jauh dalam survei IKP 202.
“Karena kami percaya demokrasi adalah pilar dari peradaban Indonesia di masa depan, kami percaya dalam demokrasi pemangku kepentingan yang nama teori pentaheliks ada academic, business, community, goverment, media menjadi pemegang peranan penting pada keberhasilan ini,” sebutnya.
Hal lain yang diupayakan, yakni berusaha memberi keberpihakan dan memberi rasa nyaman kepada insan pers, mengedukasi, serta membuka akses informasi kepada wartawan dan masyarakat.
“Memastikan kebebasan pers. Jadi pers merasa nyaman bersama kami di Jawa Barat sehingga masyarakat mendapatkan informasi seluas – luasnya tanpa ada halangan. Kami ingin melahirkan masyarakat yang madani,” kata Ridwan Kamil.