DLH Mukomuko Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal
Dia menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C pasir dan batu tanpa izin tersebut berpotensi merusak lingkungan hidup di daerah ini. (Ant)
Tren
Dia menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C pasir dan batu tanpa izin tersebut berpotensi merusak lingkungan hidup di daerah ini. (Ant)
Selanjutnya