Disparbud Kota Bekasi Minta THM Bersiap Beroperasi Kembali

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI  — Sampai saat ini pengumuman resmi terkait pengoperasian kembali tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih belum dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Namun demikian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meminta pengelola tempat hiburan untuk mulai mempersiapkan diri.

Disparbud Kota Bekasi telah merancang aturan terkait yang harus dilaksanakan pengusaha, karyawan dan pengunjung jika THM dibuka dengan meminta masukan dari semua stakeholder terkait meliputi kecamatan, Bapenda, Satpol PP dan dua Pilar Dandim dan Polrestro Bekasi Kota.

“Kami sudah kumpul stakeholder meliputi regulasi dari semua kecamatan diundang, dinas terkait seperti Bapenda, bagian hukum, dan Satpol yang ada kaitan dengan giat THM seperti spa atau tempat karaoke. Termasuk Dandim dan Polrestro Bekasi Kota,”ujar Ridwan, Kepala Dinas Disparbud Kota Bekasi, kepada Cendana News, Minggu (31/10/2021).

Dikatakan sampai saat ini seperti apa aturan pembukaan kembali THM di Kota Bekasi masih belum tuntas. Namun demikian dia tak mempersoalkan jika ada THM melakukan uji coba  karena aturan masih terus digodok dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti apa aturan mainnya.

Menurutnya ia belum mendapatkan laporan dari tim terkait penggodokan aturan main pembukaan kembali THM di Kota Bekasi dalam penerapan PPKM level 2. Ia memastikan jika sudah mendapat lampu hijau maka akan keluar surat edaran dari Wali Kota Bekasi.

“Wali Kota Bekasi, saya rasa cukup bijaksana dengan kondisi sekarang.  Semua harus bangkit. Menurutnya saya Kota Bekasi sudah level 2, tentunya THM sudah bisa dibuka kembali agar ekonomi kembali bergeliat,” ujarnya mengakui tak ingin mendahului pimpinan dalam hal ini Wali Kota Bekasi.

Lihat juga...