Dalam Operasi Tumpas Semeru, Polres Sampang Tangkap 10 Orang Pengedar Narkoba
Selain menangkap tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 14,80 gram, polisi juga menyita dua unit sepeda motor, yang digunakan tersangka untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Tulungagung tersebut menjelaskan, keberhasilan petugas pada Operasi Tumpas Semeru 2021 ini berkat dukungan semua elemen masyarakat dan informan polisi di lapangan. “Ke depan kami akan mencanangkan program antisipatif dengan menyasar para anak sekolah melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar generasi muda bangsa ini tidak terjerumus narkoba,” tegasnya.
Kabupaten Sampang, termasuk kabupaten dengan tingkat peredaran narkoba tinggi. Dan peredaran barang haram itu diketahui telah menyasar semua lapisan masyarakat di kabupaten itu, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Rilis Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat belum lama ini menyebut, hampir 50 persen oknum aparat desa di wilayah itu pernah terjerat kasus narkoba. Sehingga tes narkoba bagi calon kepala desa di wilayah itu sempat diprotes. Tetapi Pemkab Sampang tetap memberlakukan kebijakan itu, karena pemkab tidak ingin pecandu narkoba menjabat aparat pemerintahan. (Ant)