Dalam Operasi Tumpas Semeru, Polres Sampang Tangkap 10 Orang Pengedar Narkoba

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu – ANTARA

SAMPANG – Jajaran Polres Sampang, Jawa Timur (Jatim), berhasil menangkap sedikitnya 10 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berikut empat orang sebagai kurir. Kesemuanya saat ini ditahan di markas Polres Sampang.

“Penangkapan ke 10 orang pengedar dan empat orang kurir ini, merupakan hasil dari Operasi Tumpas Semeru, yang kami gelar selama 12 hari di September kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Andri Setya Putra, Sabtu (2/10/2021).

Selain berhasil menangkap 10 orang pengedar dan empat orang kurir narkoba, petugas juga berhasil menyita sebanyak 14,80 gram narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Menurut Andri, ke-14 orang tersangka yang terdiri dari 10 orang pengedar dan empat orang kurir tersebut, selama ini memang menjadi Target Operasional (TO) polisi. “Mereka masuk dalam TO kami, berdasarkan pengembangan dari penyidikan dari sejumlah tersangka kasus narkoba yang memang telah kami tangkap sebelumnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, saat petugas menggelar Operasi Tumpas Semeru 2021, dengan sasaran berbagai jenis penyakit masyarakat, petugas langsung fokus kepada nama-nama yang telah masuk dalam catatan polisi.

Kasat Narkoba menjelaskan, para tersangka yang ditangkap petugas dalam operasi itu berasal dari Kecamatan Sokobanah sebanyak satu orang, dari Kecamatan Banyuates tiga orang, Pangarengan dua orang, Jrengik satu orang, Ketapang satu orang, Sampang satu orang, Camplong empat orang, dan Omben satu orang.

Para tersangka ini berusia antara 20 hingga 35 tahun, dengan pekerjaan sebagai petani. “Rata-rata tidak mengenyam pendidikan atau tidak lulus sekolah dasar,” ujar Andri.

Lihat juga...