Pemkot Surakarta Siap Mengoperasikan Kembali Bus Tingkat Werkudoro
SOLO – Pemerintah Kota Surakarta, siap kembali mengoperasikan Bus Tingkat Werkudoro, setelah sempat berhenti selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Hari Prihatno mengatakan, sebetulnya bus pariwisata tersebut sudah bisa dioperasikan sejak status Kota Solo turun ke level 3, yakni pada akhir Agustus 2021 lalu.
Meski demikian, untuk saat ini Dishub kembali menyosialisasikan kepada masyarakat, terkait pengoperasian kembali dan pelayanannya yang masih menerapkan sejumlah pembatasan. Hal itu mengingat, masih diberlakukan pembatasan untuk kapasitas pada ruang publik, termasuk transportasi umum. “Sekarang sudah bisa beroperasi tetapi tetap dibatasi. Operasionalnya sama seperti BST dan feeder dengan kapasitas 50 persen dan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini,” katanya.
Beberapa ketentuan lain yang saat ini berlaku di antaranya anak di bawah usia 12 tahun, ibu hamil, dan kelompok lansia, masih belum diizinkan mengakses layanan bus pariwisata tersebut. Aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 COVID-19 di Kota Surakarta. “Selain itu, kalau (masyarakat umum) ada yang berminat, sekarang sudah bisa lagi untuk keliling kota,” katanya.
Mengenai upaya skrining dengan menerapkan aturan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, sejauh ini bukan menjadi salah satu syarat wajib, karena mempertimbangkan sejumlah hal, salah satunya belum semua orang divaksinasi. “Bus Tingkat Werkudoro belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sama seperti BST dan feeder yang juga belum menggunakan aplikasi itu,” katanya.