Pembukaan Taman Kota di Jaksel Masih Tunggu Pemprov
JAKARTA – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembukaan kembali taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH), saat penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Ibu Kota.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto, mengatakan saat ini 346 taman kota di wilayah tersebut masih belum dibuka untuk umum.
“Kebijakan berkenaan pembukaan, kita menunggu itu, kalau misalnya dibolehkan, kita siap buka dan harus siap dibuka, kalau memang regulasi ketentuannya RTH taman sudah demikian,” kata Winarto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Winarto pun mendukung bila opsi wajib vaksinasi diberlakukan sebagai syarat masuk taman kepada pengunjung. Menurut dia, hal itu akan berdampak baik bagi warga yang melakukan aktivitas di taman bila sudah dibuka nantinya.
“Kalau vaksin memang diwajibkan, nanti kita persyaratkan bagi masyarakat. Contoh sekarang RTH makam, kita sudah minta harus menunjukkan kartu vaksin,” kata dia.
Kendati belum dibuka, lanjut dia, seluruh taman kota tersebut dipastikan selalu mendapat perawatan dari para petugas. Tidak hanya pemeliharaan, petugas juga menanam tanaman baru di setiap taman dan juga di sekitar pembangunan jalan untuk menghijaukan lingkungan setempat.
“Walaupun saat ini tutup, tetap kita lakukan pemeliharaan. Untuk tanaman baru, titik-titiknya ada di Jalan Iskandar Muda, Jalan Gunawarman dan beberapa titik lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengemukakan, pembukaan taman-taman kota di Ibu Kota dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat akan berdampak positif bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).