50 Warga Jakbar Dilatih jadi Pengusaha Makanan Cepat Saji

Untuk diketahui, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat juga telah melakukan pelatihan kerja untuk warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena COVID-19.

Salah satu pelatihan kerja yang digelar, yakni membuat kue kering dan basah. Pelatihan itu dilakukan secara tatap muka (offline) di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat dan diikuti oleh empat peserta.

Sedangkan 26 peserta lainnya mengikuti pelatihan secara virtual sehingga total 30 peserta.

“Mereka tersebar di delapan kecamatan,” kata Plt Kepala Seksi Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Barat Nur Kholis, di Jakarta, Kamis.

Ke-30 orang itu telah diseleksi dari ribuan peserta yang mendaftar kepada petugas Suku Dinas Tenaga Kerja yang ada di tiap kecamatan.

Pelatihan itu dilakukan dalam rangka membantu para korban PHK dan pencarian kerja untuk berwirausaha agar bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran.

Selain diberi pelatihan, pihaknya juga memberikan fasilitas alat untuk membuat kue bagi para peserta pelatihan. (Ant)

Lihat juga...