PPKM, Sejumlah Tempat Usaha di Bandar Lampung Tutup

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Sepinya pengunjung ke pusat perbelanjaan yang dikenal sebagai pusat elektronik sebut Tatiana berdampak bagi omzet.

Sehari ia kerap masih bisa menjual sekitar 10 hingga 15 telepon seluler. Namun pemberlakuan PPKM Level 4 berimbas masyarakat menunda berkunjung ke pusat perbelanjaan. Meski syarat masuk pusat perbelanjaan belum mewajibkan kartu vaksin, PCR, kunjungan tetap sepi.

“Kami terpaksa turun di tepi jalan menawarkan handphone baru dengan diskon serta layanan service,” terang Tatiana.

Kondisi serupa terjadi di pusat perbelanjaan Central Plaza di ruas jalan yang sama. Salah satu petugas keamanan yang enggan disebut namanya mengaku pelayanan kuliner hanya sistem take away.

Pelayanan pesanan makanan hanya melayani sistem take away di pusat perbelanjaan Central Plaza, Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021) – Foto: Henk Widi

Pusat perbelanjaan yang semula menjadi tempat penyediaan bahan pokok itu bahkan tutup. Sebab gerai penjualan barang pokok telah pindah ke provinsi lain sejak Selasa (10/8/2021).

Protokol kesehatan bagi warga yang akan masuk pusat perbelanjaan itu sebutnya masih diberlakukan. Alat pemindai suhu tubuh, tempat cuci tangan dan hand sanitizer disiapkan.

Gerai makanan cepat saji yang masih buka sebutnya tidak menyediakan meja, kursi. Pemesanan hanya dilakukan dengan sistem drive thru dari kendaraan dan sistem take away.

“Instruksi untuk tidak makan di tempat, pembatasan jumlah pengunjung 50 persen kapasitas tetap diterapkan,” ujarnya.

Penyekatan pada sejumlah akses jalan juga berimbas pada sektor usaha makanan. Hasan, salah satu pemilik warung makan menyebut sehari normalnya ia bisa menjual sekitar 500 nasi bungkus.

Lihat juga...