Pemkot Yogyakarta Tunda Pencairan Bansos APBD
“Untuk asistensi sosial lanjut usia ini sudah mulai berproses di empat kecamatan. Untuk pencairan bantuan ini sangat tergantung dari pendamping di wilayah. Terkadang ada kendala karena pendamping terpapar Covid-19 atau kendala lain. Tetapi, pencairan bantuan terus berproses,” katanya.
Bantuan sosial juga diberikan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk asistensi sosial dengan total nilai Rp3,6 juta atau Rp300.000 per bulan per penerima.
“Untuk asistensi penyandang disabilitas akan dicairkan begitu bansos APBD selesai dicairkan,” katanya. (Ant)