MUI Dorong Pemerintah Hentikan Pinjaman Luar Negeri
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah memperkuat kemandirian ekonomi nasional, dengan menghentikan pinjaman luar negeri.
“Dalam bidang ekonomi, MUI mendorong agar pemerintah terus melakukan penguatan kemandirian ekonomi nasional dengan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan, saat membacakan rekomendasi MUI pada penutupan Mukernas MUI secara virtual di Jakarta, yang diikuti Cendana News, Kamis (26/8/2021).
Selain itu, dalam kemandirian ekonomi nasional ini MUI juga meminta pemerintah mengurangi, atau bahkan menghentikan ketergantungan kepada pinjaman luar negeri.
“Karena ini akan makin memberatkan keuangan negara dan ekonomi nasional, serta akan makin menyengsarakan rakyat,” tukasnya.

Dalam pengembangan ekonomi syariah, MUI juga mendorong agar pemerintah menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama kebijakan ekonomi nasional.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kesenjangan masyarakat akibat sistem ekonomi kapitalis dan liberal,” imbuh Amirsyah.
Ketua MUI Pusat, KH Miftachul Akhyar, menegaskan pengalaman Indonesia dijajah selama tiga setengah abad oleh Belanda, tidak lain karena masalah kemandirian ekonomi.
“Apa yang dilakukan VOC di Indonesia kemudian dilanjutkan kerajaan Belanda adalah penjajahan ekonomi,” ujar KH.Miftachul, pada penutupan Mukernas MUI.