Juliari Batubara Menderita di Mata Hukum?
JAKARTA – Saat sidang pembacaan vonis Juliari Batubara pada 23 Agustus 2021, hakim Anggota Jusus Pranowo menyebutkan sejumlah hal meringankan dalam diri mantan Menteri Sosial tersebut.
Hakim menyebutkan, “Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah, padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap”.
Pertimbangan tersebut lalu ramai dibicarakan oleh publik yang juga mempertanyakan penderitaan apa yang dialami oleh Juliari.
Saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada 9 Agustus 2021, Juliari memang memohon agar majelis hakim mengakhiri penderitaannya dengan menjatuhkan putusan bebas.
“Karena itu, permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” kata Juliari, dalam sidang pembecaan pledoi pada Senin (9/8).
Juliari mengaku menderita karena adanya badai kebencian dan hujatan yang ia sebut dialami dirinya dan keluarganya.
“Keluarga saya sudah menderita. Bukan hanya dipermalukan, tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tak lakukan, hujatan terhadap saya dan keluarga saya akan berakhir tergantung putusan majelis hakim,” ungkap Juliari.
Bicara soal keluarga, Juliari menyebut beberapa anggota dari keluarga besarnya pernah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan tidak pernah ada satu pun yang pernah berurusan dengan hukum.
“Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan, tidak pernah sedikitpun saya memiliki niat atau terlintas untuk korupsi,” tambah Juliari.