Di Surabaya, Penyaluran BST Tahap 14-15 Sudah Mencapai 96 Persen
SURABAYA – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 14 dan 15, senilai Rp600 ribu di Kota Surabaya, Jatim, hingga 14 Agustus 2021 sudah mencapai 165.976 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Atau sudah mencapai 96,01 persen dari total alokasi.
“Kami terkendala karena masih ada yang belum mengambil BST, mereka ada yang sudah meninggal, berpindah dan masih di luar kota,” kata Kepala Kantor Pos Surabaya, Imanuel Agung, Minggu (15/8/2021).
Selama ini, petugas Kantor Pos mempercepat penyaluran BST dengan mendatangi satu per satu rumah warga. Kantor Pos juga bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, agar penyaluran BST bisa dilakukan di masing-masing balai kelurahan. “Kami membatasi pergerakan warga. Kantor Pos yang mendekatkan diri ke masyarakat. Kami juga menyalurkan BST secara door-to-door untuk masyarakat yang berhalangan hadir, manula dan difabel,” tambahnya.
Petugas Pos juga menyampaikan kepada warga yang ingin mengakses informasi mengenai BST ataupun meminta BST untuk diantarkan langsung ke rumah, dapat menghubungi layanan call center yang telah disediakan oleh Kantor Pos yakni, di 081234343300.
Kemudian, warga cukup menuliskan pesan dengan format #Nama KPM#No Handphone#No BST*. Layanan Call Center BST Kantor Pos beroperasi dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. “Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat, semisal mereka ingin pengantaran BST secara door-to-door untuk yang lansia, difabel, atau sakit kita bisa fasilitasi itu. Kemudian mereka juga bisa bertanya terkait informasi BST lainnya,” tandasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, bansos hanya diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh sebab itu, Dinsos Surabaya sudah memverifikasi warga yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos.
Verifikasi disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota Surabaya No.58/2019, tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah. “Yang menerima bantuan adalah MBR. jadi, kami melakukan verifikasi MBR untuk mendapatkan bansos dari Kemensos,” jelasnya.
BST tahap 14 dan 15, disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos. Per bulannya, masing-masing KPM mendapatkan BST sebesar Rp300 ribu, sehingga KPM mendapatkan bantuan Rp600 ribu. “Untuk bantuan sosial tunai itu melalui kantor pos jumlahnya itu Rp300 ribu per bulan. Ini diberikan selama dua bulan termasuk di tahap 14 dan 15 sehingga mereka mendapatkan Rp600 ribu,” pungkasnya. (Ant)