Anggota DPR Ingatkan Perluasan Pembangunan SPKLU Kendaraan Listrik

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat menginginkan perluasan pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam rangka mendorong penciptaan inovasi pengembangan transportasi berbasis listrik di Indonesia.

“Pemerintah juga harus memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Guna mendukung percepatan pembangunan puluhan ribu SPKLU di Indonesia hingga 10 tahun ke depan, maka perlu diterbitkan regulasi pendukung,” kata Toriq Hidayat dalam rilis di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Ia mengemukakan bahwa kendaraan listrik punya energi bersih, efisien dan ramah lingkungan.

Selain itu, ujar dia, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, harus diikuti dengan mempersiapkan infrastruktur yang matang.

Kemudian, lanjutnya, pemerintah juga perlu mempersiapkan masyarakat Indonesia dengan kebiasaan baru menggunakan kendaraan listrik.

“PKS sendiri berkomitmen mendukung era elektrifikasi kendaraan untuk tercapainya lingkungan bersih, bebas polusi,” kata politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut dia, sejumlah inovasi yang perlu dilakukan guna mendukung percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia antara lain membuat regulasi yang mendukung, meningkatkan riset dan inovasi kendaraan listrik, membuat grand design pengembangan kendaraan listrik, hingga hilirisasi di dunia industri.

Salah satu kunci agar Indonesia dapat bersaing di industri kendaraan listrik global adalah menciptakan ekosistem yang baik bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Lihat juga...