Tak Dikelola, Sampah Medis Isoman Bisa Mengancam Kesehatan
Editor: Makmun Hidayat
SEMARANG — Meski angka keterisian (BOR) rumah sakit dan tempat isolasi terpusat Covid-19 menunjukkan tren penurunan , namun masih banyak warga di Kota Semarang, yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Khususnya mereka yang dinyatakan positif Covid-19, namun bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala (OTG)).
Tingginya angka isoman di Kota Semarang ini, di satu sisi juga berdampak pada peningkatan sampah medis yang dihasilkan. Jika hal tersebut tidak dikelola dengan baik, maka sampah medis isoman tersebut, bisa menjadi ancaman bagi kesehatan warga lain di sekitarnya.
“Pada dasarnya isoman diperbolehkan pada mereka yang dinyatakan positif Covid-19, namun dengan gejala ringan ataupun OTG. Di lain sisi, karena mereka melakukan isoman, maka yang bersangkutan juga harus bertanggung jawab secara mandiri terhadap sampah medis yang dihasilkan,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Abdul Hakam saat dihubungi di Semarang, Jumat (30/7/2021).

Pihaknya pun meminta pasien terkonfirmasi Covid-19 dan menjalani proses penyembuhan secara isoman, diminta untuk melakukan pemilahan dan sterilisasi dengan cairan disinfektan pada sampah medis yang dihasilkan sebelum dibuang ke tempat sampah.
“Kesadaran dalam pengolahan sampah medis ini penting, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar. Pada dasarnya, virus Covid-19 ini akan mati setelah 8 jam jika menempel pada benda mati, namun alangkah baiknya, jika dilakukan penanganan terlebih dulu sebelum dibuang,” tandasnya.
Caranya pun mudah, sampah medis berupa masker atau lainnya, sebaiknya dipotong menjadi dua lebih dulu, kemudian disemprot dengan disinfektan, kemudian dibungkus plastik secara rapat, baru kemudian dibuang ke tempat sampah khusus medis.
“Memang tidak semua ada fasilitas tempat sampah khusus medis, apalagi jika isoman di rumah. Untuk itu, saya minta pasien isoman, untuk melaporkan diri ke puskesmas terdekat, bisa lewat telepon atau WA, sehingga dilakukan pendampingan dan pengawasan kesehatan. Termasuk juga mendapat edukasi terkait pengelolaan sampah medis,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono, saat dihubungi dalam kesempatan yang berbeda, mengakui selama ini pengelolaan sampah medis dari pasien isoman belum dilakukan secara optimal. Masih ditemukan sampah medis yang bercampur dengan sampah umum.
Termasuk, belum optimalnya pemanfaatan dropbox atau tempat sampah khusus limbah medis, yang selama ini sudah ditempatkan di masing-masing kantor kecamatan di Kota Semarang.
“Sejauh ini, memang tidak banyak warga yang memanfaatkan dropbox tersebut. Untuk itu, strateginya kita ubah, dengan penempatan di kantor kelurahan sehingga lebih mudah dijangkau. Selain itu, kita juga bagikan sekitar 800 safety box per kelurahan, untuk nantinya digunakan oleh warga yang sedang melakukan isoman di lingkungan tersebut, dalam pengelolaan sampah medis,” terangnya.
Sapto menandaskan, pengelolaan sampah medis ini penting, dalam upaya ikut serta mencegah penyebaran virus Covid-19, sebab sampah infeksius yang tergolong berbahaya.
“Kita sampaikan kepada warga yang melakukan isoman, untuk bisa memilah sampah, dipisahkan antara sampah medis dan sampah biasa. Pemilahan ini, juga akan memudahkan petugas DLH saat mengangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA),” tandasnya.
Pihaknya telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Tentara (RST) Semarang, untuk pengolahan sampah infeksius menggunakan incinerator atau pembakaran sampah bersuhu tinggi, sekitar 800 derajat celcius, sehingga sampah tersebut menjadi abu dan aman bagi lingkungan.