Tren
- Trump Style, Teriakan Terakhir Hegemoni AS?
- MPR yang Dikehendaki Pancasila
- UUD 1945 Pra-Pasca Amandemen: Inklusif vs Winner Takes All
- Prabowo, Maung dan Singapura
- Titiek Soeharto Dukung Penanaman Bawang Bombai di Lahan Pasir Bantul
- Anggaran dan Prioritas Riset
- Skoring Digital Prioritas APBN
- Homeless Media dan Penulis Independen
- Pelecehan Santriwati: Hukum Positif dan Islam
- Impeachment–Reformasi Jilid II
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar Nanin Hayani Adam. Menjelaskan terkait serapan anggaran COVID di Jabar, Sabtu (24/7/2021)- Foto M Amin
BANDUNG – Realisasi serapan anggaran penanganan COVID-19 di Jawa Barat, baru mencapai 17,58 persen. Dari anggaran Rp1,1 triliun yang disiapkan, baru terserap Rp204,5 miliar, terhitung per-Jumat (23/7/2021).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar, Nanin Hayani Adam mengklaim, Pemprov Jawa Barat terus berusaha mempercepat penyerapan anggaran untuk penanganan COVID-19. “Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen,” ungkap Nanin, Sabtu (24/7/2021).
Nanin menyebut, Pemprov Jabar melakukan pergeseran anggaran, dengan menambah porsi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar, pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekira Rp144 miliar, berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.15/2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021. “Intinya, memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran, jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai,” ucapnya.
Pemprov Jabar, akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, yang terdampak PPKM. Seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas. “Sedangkan 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS), yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat. Adapun realisasi anggaran pemerintah provinsi jawa barat per 23 juli 2021, pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen. Terjadi perlambatan dalam pendapatan, sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir 2021 yang ditarget sebesar Rp5,6 triliun,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kali ini, bantuan dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi. Bantuan yang dibagikan diklaim tidak masuk ke dalam data formal.
Bantuan yang dibagikan langsung oleh Gubernur di wilayah Bekasi, mencakup semua profesi yang terdampak pandemi dan tak terdata dalam sistem. Seperti para pedagang hingga para seniman, yang pemasukannya sangat terdampak efek dari pandemi COVID-19 dan kebijakan PPKM Level 4.
Lihat juga...