PPKM Darurat, 137 Warga Surabaya Langgar Prokes
SURABAYA – Satgas Penanganan COVID-19 menjaring 137 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7) malam.
“Total ada 137 orang yang kami bawa hingga pukul 23.00 WIB, itu berasal dari semua kecamatan se-Surabaya. Mereka kami bawa dengan bus dan langsung mengikuti tour of duty di tempat pemulasaran jenazah, lalu ke makam keputih, supaya mereka tahu pemakamannya,” kata Koordinator Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto di Surabaya, Minggu.
Setelah mengikuti tour of duty atau perjalanan ke pemakaman COVID-19, pada Minggu paginya para pelanggar prokes tersebut menjalani kerja bakti dan dilanjutkan dengan mengikuti tes usap.
Bahkan, lanjut dia, mereka juga diperlihatkan proses pemandian jenazah dan juga diminta memberikan makan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Ssosal (Liponsos) Keputih Surabaya.
“Ini untuk menumbuhkan kesadaran mereka, sehingga kami berharap mereka bisa menjaga protokol kesehatan bagi diri dan keluarganya,” kata Eddy yang juga Kepala Satpol PP Surabaya.
Operasi hari pertama PMKM Darurat tersebut diikuti Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya. Mereka berkeliling Kota Surabaya hingga larut malam.
Rombongan berangkat bersama-sama dari Balai Kota Surabaya, di antaranya menuju Gentengkali, Tunjungan, Embong Malang, Kedungdoro, Pasar Kembang, Banyuurip, Sukomanunggal, Darmo Indah, Ngesong, HR Muhammad, Yonosoewoyo, Wiyung, Gunungsari, Karah, Jambangan, dan Gayungsari.