Mobilitas Warga di Perbatasan Sukabumi Mulai Dibatasi
SUKABUMI – Petugas gabungan, mulai membatasi mobilitas warga, baik yang berada di dalam maupun luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pembatasan dilakukan dengan memperketat daerah-daerah yang menjadi titik perbatasan, pada Rabu (7/7/2021). “Kami bersama petugas lainnya baik dari unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Sukabumi bersiaga di beberapa titik perbatasan yang merupakan pintu masuk ke Sukabumi maupun jalur antarkota dan dalam Kota Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, Rabu (7/7/2021).
Menurutnya, personel gabungan sudah disiagakan di posko-posko penyekatan diantaranya di Dhorifah, Kecamatan Sukalarang dan Bunderan Sukaraja, Kabipaten Sukabumi, kemudian pertigaan Selakaso, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi .
Selanjutnya, penyekatan juga dilakukan di pusat perdagangan Kota Sukabumi, tepatnya di Jalan Jendral Ahmad Yani, kemudian Jalur Lingkar Selatan yang akan masuk ke Jalan Otista dan Jalan Palabuhan Dua, serta jalan menuju Mangkalaya dan Cibolang, Kecamatan Cisaat.
Penyekatan dilakukan, sebagai penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM darurat, dengan beberapa aturan yang harus dipatuhi seluruh masyarakat. Salah satunya, mengurangi mobilitas warga untuk menekan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Sukabumi. “Penyekatan ini kami lakukan, karena Kota Sukabumi berstatus zona merah, sehingga aktivitas warga di luar rumah harus dibatasi, jika tidak ada hal penting lebih baik di rumah saja. Tentunya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kami terapkan beberapa strategi salah satunya penyekatan,” kjelasnya.
Sumarni mengatakan, sesuai Surat Edaran Bupati dan Wali Kota Sukabumi, tentang penerapan PPKM Darurat, warga yang bekerja di sektor non-esensial dan kritikal untuk tetap di rumah karena diberlakukan work from home (WFH).
Sehingga selama WFH, lebih baik tidak ke mana-mana terkecuali ada hal yang darurat atau pun penting. Diharapkan dengan berkurangnya aktivitas atau mobilitas warga di luar rumah, penyebaran COVID-19 bisa ditekan. “Demi keselamatan bersama dari penularan virus mematikan ini,” tandasnya. (Ant)