Disdik Bekasi Akui Tetapkan Rombel SMP Capai 44 Siswa per Kelas
Editor: Makmun Hidayat
Lebih lanjut ia menyampaikan, Disdik saat ini masih melakukan pendataan sekolah mana saja yang tidak dapat murid. Karena sekolah negeri dan swasta dalam undang-undang itu sama saja.
Tapi sekarang jadi persoalan kondisi pandemi banyak masyarakat terpapar Covid-19, jadi terkendala di ekonomi. Disdik pun masih melakukan penelusuran kepada siswa yang dikatakan yatim piatu.
“Tahun ini banyak desakan masyarakat yang ingin sekolah di negeri, makanya dibuat penelusuran benar ga tidak mampu,”pungkasnya menegaskan PPDB telah ditutup.
Sementara Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Bekasi, Arifin Budiana dikonfirmasi terpisah terkait laporan yang diterima Cendana News bahwa hingga Kamis, 22 Juli, masih menerima siswa baru meski PPDB telah selesai membantah hal tersebut dengan mengatakan sudah ditutup sejak 9 Juli lalu.
Namun ketika dikirim data yang diterima Cendana News terkait nama dan lainnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kota Bekasi, mengaku tidak tahu. “Lah kurang tahu, kan Abang yang tau sumbernya?, jangan tanya saya,” tulis Kepsek SMP Negeri 8.
Data tersebut diterima Cendana News dari Ketua Bidang Hukum BMPS Kota Bekasi, Misan Heryanto, yang didapatnya langsung dari data sekolah bersangkutan. Misan mengatakan bahwa data itu penerimaan pada hari ini, Kamis (22/7/2021).