Ambon Terapkan PPKM Mikro, Bisnis WO Antisipasi Kerugian

“Tapi karena PPKM ini ada yang membatalkan acara, ada yang mengurangi acara dengan tidak gelar resepsi pernikahan dan hanya acara ijab kabul saja. Tentunya honor MC berkurang setengah, tapi itu lebih baik daripada tidak ada (pemasukan) sama sekali,” kata Zen Anwar, profesional MC di Ambon.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy pada Senin (5/7) mengumumkan bahwa penerapan PPKM Mikro akan berlaku sejak tanggal 8 hingga 21 Juli 2021. PPKM mengatur pelaksanaan kegiatan pada area publik, seperti fasilitas umum, tempat hiburan, tempat wisata umum, atau area publik lainnya.

Khusus untuk kegiatan pernikahan dan organisasi lainnya, tidak diperkenankan dihadiri lebih dari 30 orang. Khusus untuk acara pernikahan dilarang untuk dilakukan resepsi yang mengundang kerumunan orang banyak.

“Saya sudah diberitahukan Penjabat Kepala Dispendukcapil bahwa pada Juli 2021 ada yang mendaftarkan pernikahan. Silahkan melakukan pernikahan, tetapi dilarang untuk menggelar resepsi. Jika ada yang keberatan, maka tidak akan dilayani administrasi pernikahan,” ujar Richard. (Ant)

Lihat juga...